Sabtu, 08 Februari 2014

Luka Bakar

Luka bakar adalah kerusakan jaringan permukaan tubuh disebabkan oleh panas pada suhu tinggi yang menimbulkan reaksi pada seluruh sistem metabolisme tubuh. 

Luka bakar dikategorikan erdasarkan kedalaman luka bakar :

  • Luka bakar derajat I

- Kerusakan terjadi pada lapisan epidermis
- Tampak merah dan kering seperti luka bakar matahari
- Tidak dijumpai bulae, (benjolan tipis berisi cairan bening atau kekuningan)
- Nyeri karena ujung-ujung saraf sensorik teriritasi
- Penyembuhan terjadi spontan dalam waktu 5-10 hari



  • Luka bakar derajat II
- Kerusakan meliputi epidermis dan sebagian dermis, berupa reaksi inflamasi disertai proses eksudasi.
- Dijumpai bulae.
- Nyeri karena ujung-ujung saraf teriritasi.
- Dasar luka berwarna merah atau pucat, sering terletak lebih tinggi diatas kulit normal.
Luka bakar derajat II ini dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu :
a. Derajat IIa  dangkal (superficial)
Kerusakan mengenai bagian superfisial dari dermis.
Organ-organ kulit seperti folikel rambut, kelenjar keringat, kelenjar sebasea
masih utuh.
Penyembuhan terjadi spontan dalam waktu 10-14 hari.
b. Derajat IIb dalam (deep)
- Kerusakan mengenai hampir seluruh bagian dermis.
- Organ-organ kulit seperti folikel rambut, kelenjar keringat, kelenjar sebasea sebagian besar masih utuh.
- Penyembuhan terjadi lebih lama, tergantung epitel yang tersisa. Biasanya penyembuhan terjadi lebih dari sebulan, bahkan kadang tidak  bisa sembuh sendiri dan harus dilakukan prosedur SKIN GRAFTING yang akan dibahas pada blog selanjutnya...

  • Luka bakar derajat III

Kerusakan meliputi seluruh lapisan dermis dan lapisan yang lebih dalam.
Organ-organ kulit seperti folikel rambut, kelenjar keringat, kelenjar sebasea mengalami kerusakan.
Tidak dijumpai bulae.
Kulit yang terbakar berwarna putih hingga merah, coklat atau hitam
Terjadi koagulasi protein pada epidermis dan dermis yang dikenal sebagai eskar.
Tidak§ dijumpai rasa nyeri dan hilang sensasi, oleh karena ujung-ujung saraf sensorik mengalami kerusakan/kematian.
Luka tidak dapatsembuh sendiri karena tidak terjadi proses epitelisasi spontan dari dasar luka

Luka bakar dikategorikan menurut mekanisme injurinya meliputi :

Luka Bakar Api : Luka bakar thermal (panas) disebabkan oleh karena terpapar atau kontak dengan api, 
Luka bakar Air Panas :  Luka bakar yang disebabkan oleh karena terpapar dan kontak dengan air panas.
Luka Bakar Kimia : Luka bakar chemical (kimia) disebabkan oleh kontaknya jaringan kulit dengan asam atau basa kuat. Konsentrasi zat kimia, lamanya kontak dan banyaknya jaringan yang terpapar menentukan luasnya cedera karena zat kimia ini. Luka bakar kimia dapat terjadi misalnya karena kontak dengan zat-zat pembersih yang sering dipergunakan untuk keperluan rumah tangga dan berbagai zat kimia yang digunakan dalam bidang industri, pertanian dan militer.
Luka Bakar Elektrik : Luka bakar elektrik atau luka bakar listrik disebabkan oleh panas yang digerakan dari energi listrik yang dihantarkan melalui tubuh. Berat ringannya luka dipengaruhi oleh lamanya kontak, tingginya voltage dan cara gelombang elektrik itu sampai mengenai tubuh.
Luka Bakar Radiasi : Luka bakar radiasi disebabkan oleh terpapar dengan sumber radioaktif. Tipe injuri ini seringkali berhubungan dengan penggunaan radiasi ion pada industri atau dari sumber radiasi untuk keperluan terapeutik pada dunia kedokteran. Terbakar oleh sinar matahari akibat terpapar yang terlalu lama juga merupakan salah satu tipe luka bakar radiasi.
Blast injury : Luka bakar yang terjadi akibat terkena ledakan 
Frostbite : Luka bakar yang terjadi akibat suhu yang terlalu rendah

Terdapat 3 fase dalam luka bakar yaitu :

A. Fase akut
Disebut sebagai fase awal atau fase syok fase ini dari hari ke-1 s/d 5 setelah kejadian. Dalam fase awal penderita akan mengalami ancaman gangguan ABC yaitu : Airway (jalan nafas) berupa ancaman obstruksi saluran nafas akibat adanya trauma inhalasi, Breathing (mekanisme bernafas), dan Circulation (sirkulasi) terjadi dehidrasi atau kehilangan cairan tubuh dalam jumlah besar karena proses evaporasi cairan yang berlebihan akibat terjadinya kerusakan kulit yang luas . Gangguan airway tidak hanya dapat terjadi segera atau beberapa saat setelah terbakar, namun masih dapat terjadi obstruksi saluran pernafasan akibat cedera inhalasi dalam 48-72 jam pasca trauma.
 Cedera inhalasi adalah penyebab kematian utama penderiat pada fase akut, diikuti dengan gangguan keseimbangan cairan dan elektrolit.

B. Fase sub akut.
Berlangsung setelah fase syok teratasi, (setelah hari ke 5 post kejadian). Masalah yang terjadi adalah kerusakan atau kehilangan jaringan akibat kontak denga sumber panas. Luka yang terjadi menyebabkan:
1. Proses inflamasi dan infeksi.
2. Keadaan hipermetabolisme
3. Problem penutupan luka
dengan titik perhatian pada luka yang belum mengalami proses epithelialisasi (masih basah) atau pada struktur atau organ – organ fungsional.

C. Fase lanjut.
Fase lanjut akan berlangsung hingga terjadinya maturasi parut akibat luka dan pemulihan fungsi organ-organ fungsional. Problem yang muncul pada fase ini adalah penyulit berupa parut yang hipertropik, keloid, gangguan pigmentasi, gangguan fungsi dan deformitas serta kontraktur.



Tidak ada komentar: